BK DPR Berikan Informasi Revisi RPJMD pada DPRD Tulang Bawang Barat

28-03-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Analis APBN Ahli Muda Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian (BK) DPR RI Kiki Zakiah berfot bersama usai menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Foto: Tresna/rni

 

Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat dilakukan revisi karena tiga hal. Pertama, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan. Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan menteri. Ketiga, terjadi perubahan yang mendasar.

 

“Perubahan ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri. Nah dengan adanya proyek jalan tol di Kabupaten Tulang Bawang ini bisa dibenarkan karena otomatis rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga berubah,” jelas Analis APBN Ahli Muda Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Badan Keahlian (BK) DPR RI Kiki Zakiah saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Jakarta, Senayan, Kamis (28/3/2019).

 

Kiki menjelaskan, selain sinkronisasi RTRW dengan RPJMD, hal penting lain yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RPJMD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hal ini mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaporan aset dan konstruksi jalan yang tidak sesuai spesifikasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia menilai persoalan ini adalah hal yang krusial yang perlu dibenahi untuk kemudian hari.

 

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Yantoni mengatakan, informasi yang telah dijelaskan sudah jelas dan akan dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD. Terkait dengan temuan BPK, Yantoni mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

 

“Kita akan koordinasi dengan pemda dan tentunya kita sudah mempunyai bahan untuk itu. Dalam hal ini harus saya katakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian tidak kooperatif dalam menyajikan data yang real,” tutup Yantoni. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...